OBAT-OBATAN YANG MERUSAK OTAK

Rabu, 02 Juni 2010

Obat-obatan yang ada dipasaran atau menurut saran dokter itu baik untuk kita gunakan dan bisa dibeli oleh masyarakat umum, merupakan obat yang legal atau sah. Namun ada kalanya tidak legal jika menggunakan obat-obat tersebut dengan cara yang tidak sesuai atau membelinya dari orang yang menjualnya secara illegal.
Ketika orang berbicara mengenai  masalah penyalahgunaan obat, langsung tertuju pada Narkoba.
Narkoba Adalah obat atau bahan yang berbahaya bagi tubuh, nah zat adiktif yang terkandung dalam narkoba, dapat mempengaruhi perasaan, mood dan emosi bagi yang mengkonsumsinya.
Berikut macam yang tergolong Narkoba :
  • Marijuana atau Ganja
  • Ecstasy
  • Coacaine atau Kokain
  • LSD atau Lysergic Acid Diethylamide (obat yang menyebabkan Anda akan kehilangan konsentrasi terhadap benda dan kenyataan).
  • Crystal meth atau Methylamphetamine
  • Heroin
Sebetulnya Marijuana umumnya obat yang illegal, bahkan beberapa negara memperbolehkan untuk resep dokter, itu khusus untuk orang dewasa dan penyakit tertentu.


http://www.anneahira.com/narkoba/pengertian-narkoba.htm

0 komentar:

Posting Komentar

Next home